Pilkades Pantai Nomor Urut 5, Selphiana Anithae: Pemerintahan Desa Bersih dan Bermartabat 

    Pilkades Pantai Nomor Urut 5, Selphiana Anithae: Pemerintahan Desa Bersih dan Bermartabat 
    Gambar: Selphiana Anithae, S.Pd, Bakal Calon Kepala Desa Pantai Nomor Urut 5

    KAPUAS – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pantai Kecamatan Kapuas Barat, Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, akan dilaksanakan tanggal 26 Juli 2022. Nantinya, diharapkan bisa mencari pemimpin yang benar – benar membawa masyarakatnya, sejahtera dan bermartabat. 

    Setiap bakal calon Kades, khususnya Desa Pantai, figur – figur bakal Calon Kades memaparkan program – program yang akan dilaksanakan kedepannya, saat terpilih.Program dan Visi Misi yang dibawakan, tentulah harus memperhatikan keadaan masyarakat, yang akan dipimpin nantinya, saling bisa bekerjasama serta bersinergi.

    Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki desa, bisa dirasakan segenap masyarakat, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, meliputi sistim pelayanan maksimal.

    Selphiana Anithae, S.Pd, adalah sosok wanita ramah serta memiliki loyalitas seorang pemimpin yang bisa membawa perubahan bagi masyarakat Desa Pantai kedepannya. Lulusan sarjana Strata 1 (S-1) Universitas Palangka Raya, diharapkan bisa mewakili suara masyarakat desa Pantai. Pemilihan Kepala Desa Pantai, periode tahun 2022 sampai dengan 2028, Selphiana Anithae, lahir di Kuala Kapuas, 24 April 1986. Ayah, Timpung B Lohh, S.Pd dan ibu Lawenie. Suami, Hendro Sopha, S.Hut, M.Si, bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS). 

    Visi 'Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabilitas guna mewujudkan Desa Pantai yang unggul, adil, sejahtera, aman dan bermartabat'.

     Misi 'Meningkatkan pelayanan prima untuk masyarakat. Penggunaan Dana yang transparan dan akuntabel. Menciptakan Pemerintah Desa yang tanggap terhadap aspirasi masyarakat dan kapasitas SDM Aparatur Desa yang professional. 

    Meningkatkan sarana dan prasarana umum guna mendukung kelancaran perekonomian masyarakat. Pemerataan pembangunan Desa agar tidak terjadi kesenjangan social dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan gotong royong.

     “Saya berkeinginan masyarakat Desa Pantai, memiliki pemimpin yang bisa melayani masyarakat tanpa kenal waktu serta bagaimana memanfaatkan SDA desa untuk kesejahtera bersama, baik pembangunan dan pemerataan ekonomi kreatip nantinya, ” papar Selphiana Anithae, bakal calon Kades Pantai nomor urut 5 ini.

    Selain itu, agar program yang akan dilaksanakan nantinya, bisa berkoordinasi dan bekerja sama semua unsur kelembagaan dan mitra Desa guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemberdayaan ekonomi produktif masyarakat melalui UMKM dan Optimalisasi Badan Usaha Milik Desa. 

    Keterlibatan perempuan dan Karang Taruna dalam pembangunan Desa melalui Inovasi Kreatif dan Adaptif. Memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan adil serta kesempatan belajar.

    Memastikan pola hidup sehat dan meningkatkan gizi untuk semua umur terkhusus pencegahan stunting bagi usia anak – anak dan mempromosikan pertanian berkelanjutan. Partisipasi dalam peduli lingkungan dan pengendalian serta  perubahan iklim dan dampaknya di Desa.

     “Untuk masyarakat Desa Pantai, jangan lupa nanti tanggal 26 Juli 2022, coblos nomor urut 5. Pilihlah sesuai hati nurani, ” katanya. (IG)

    kapuas
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Dewan Pengurus Kopri Polri Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    GAPKI: Peranan Kelapa Sawit Dalam Perekonomian dan Peluang Ketenagaan Kerja 
    Kasus Penipuan, LEMBAPHUM Mempertanyakan Laporan Dumas ke Polda Kalteng
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    Pilkada 2024, Kapolda Hadiri Peluncuran Pilgub dan Wagub Diinisiasi KPU Kalteng
    Andrie Ellia Embang, Dalam Buku Kajian Sosiologi Ekonomi

    Ikuti Kami